Ada beberap sebab sehingga seseorang diharuskan mandi wajib yaitu :
- Bertemunya dua khitanan (bersetubuh)
- Keluar mani yang disebabkan oleh bersetubuh atau dengan lain sebab
- Meninggal yang bukan syahid
- Setelah selesai nifas bagi perempuan yang baru melahirkan (berhenti keluar darah setelah persalinan)
- Karena Wiladah (setelah persalinan)
- Karena selesai haid
- Membaca niat mandi wajib berbareng dengan mula-mula membasuh tubuh.
- Membasuh seluruh badannya dengan air, yakni meratakan air kesemua rambut dan kulit
- Menghilangkan najis