Pengertian Thaharah

Thaharah artinya bersuci. Thaharah menurut syara’ adalah suci dari hadas dan najis. Suci dari hadas ialah dengan mengerjakan wudlu, mandi wajib, dan tayamum. Sedangkan suci dari najis ialah menghilangkan najis yang ada di badan, tempat, dan pakaian.

Didalam berthaharah biasanya menggunakan air. Air yang dapat dipakai untuk bersuci adalah air yang bersih (suci dan mensucikan) yaitu air yang turun dari langit atau keluar dari bumi yang belum dipakai untuk bercuci.

Air yang suci dan mensucikan adalah :
  1. Air hujan
  2. Air sumur
  3. Air laut
  4. Air sungai
  5. Air salju
  6. Air telaga
  7. Air embun
Baca juga : Pembagian Jenis Air Tharah: