Pengertian Najis

Najis adalah suatu benda yang kotor menurut syara’, misalnya :
  1. Bangkai, kecuali manusia, belalang, dan ikan.
  2. Darah
  3. Nanah
  4. Segala sesuatu yang keluar dari kubul dan dubur
  5. Anjing dan babi
  6. Minuman keras seperti arak dan sebagainya
  7. Bagian anggota badang binatang yang terpisah karena dipotong dan sebagainya selagi ia masih hidup.