ISP Asal Blokir


Untuk menghadang penebaran film Fitna, rupanya pemerintah telah meminta penyedia jasa internet (ISP) untuk menutup beberapa situs, yang dampaknya dirasakan beberapa waktu lalu dengan tidak dapat diaksesnya situs populer (yang disinyalir dapat menjadi media penyebaran film Fitna) seperti blogspot, mysapce, youtube, multiply, metacafe, dan lain-lain.

Jika situs tersebut dibuka, maka akan keluar pesan kesalahan ”error” pada layar komputer. Tetapi sebenarnya kesalahan tersebut sebenarnya bukan pada koneksi internet, melainkan karena penyedia jasa internet tersebut menjalankan ”perintah” Menteri Komunikasi dan Informatika yang dikirim minggu lalu dengan nomor 84/2008 tanggal 2 April 2008 kepada 146 penyedia layanan internet (ISP) di Indonesia. Inti surat tersebut adalah meminta ISP memblokir akses ke situs dan blog yang menyebarkan film Fitna.

Masalahnya adalah perintah tersebut tidak disertai dengan rincian secara jelas situs apa saja yang harus mereka blokir, sehingga para penyedia layanan internet tersebut secara pukul rata memblokir situs yang menyediakan layanan blog dan video.