Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)


Tidak banyak yang tahu tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). PKBL merupakan dana yang disisihkan dari laba Badan Usaha Milik Negara (semisal PLN, TELKOM, Pertamina, dsb) yang dapat dipinjamkan kepada Pengusaha dengan tingkat bunga ringan sekitar 6% Anuitas pertahun (bandingkan dengan bunga bank yang bisa mencapai 13% s.d. 18% pertahun) dengan syarat yang tidak terlalu berat misalnya Peminjam hanya perlu menyediakan agunan senilai 50% dari nilai pinjaman.

Selain dipinjamkan kepada Pengusaha, dana PKBL juga dapat dihibahkan untuk kepentingan Bina Lingkungan misalnya untuk perbaikan sarana dan prasarana umum (masjid, jalan, dsb) disekitar lokasi BUMN tersebut.

Bagi yang berminat untuk mendapatkan pinjaman atau hibah PKBL, dapat menghubungi BUMN terdekat, karena masing-masing BUMN memang diwajibkan oleh Pemerintah untuk menyalurkan PKBL.