Hewan Yang Halal dan Haram Dimakan


Didalam agama Islam terdapat hewan yang halal atau haram untuk dimakan, yaitu:

Binatang Air
Binatang yang hidupnya didalam air semuanya halal baik yang berupa ikan atau bukan (kecuali yang memberikan mudharat).

Binatang Dua Alam
Binatang yang dapat hidup didua alam yaitu air dan darat seperti katak, buaya, dan kepiting haram untuk dimakan.

Binatang Darat
  • Binatang darat ada yang halal dan yang haram. Yang halal seperti sapi, kambing, kerbau, kuda, unta dan segala binatang yang baik.
  • Sedangkan yang haram dimakan menurut nas yaitu himar jinak, keledai, binatang bertaring (buas), dan burung berkuku tajam.
  • Hewan yang haram dimakan karena disuruh membunuhnya seperti ular, gagak, tikus, anjing galak, dan elang.
  • Hewan yang haram dimakan karena dilarang membunuhnya yaitu semut, lebah, burung hud-hud, dan burung suradi.
  • Hewan yang haram dimakan karena kotor misalnya kutu, ulat, kepniding, cacing, dan sebagainya.
Sedangkan sesuatu yang bukan hewan apabila memberi mudharat bagi badan atau akal seperti racun, candu, narkoba, minuman keras, batu, kaca, dan sebagainya haram untuk dimakan. Jika melihat kategori ini maka sebenarnya rokok adalah haram karena merusak kesehatan dan tidak ada manfaatnya sama sekali.

Sumber : Buku Fiqih Islam karangan H Sulaiman Rasjid