Didalam agama Islam terdapat hewan yang halal atau haram untuk dimakan, yaitu:
Binatang Air
Binatang yang hidupnya didalam air semuanya halal baik yang berupa ikan atau bukan (kecuali yang memberikan mudharat).
Binatang Dua Alam
Binatang yang dapat hidup didua alam yaitu air dan darat seperti katak, buaya, dan kepiting haram untuk dimakan.
Binatang Darat
Sumber : Buku Fiqih Islam karangan H Sulaiman Rasjid
Binatang Air
Binatang yang hidupnya didalam air semuanya halal baik yang berupa ikan atau bukan (kecuali yang memberikan mudharat).
Binatang Dua Alam
Binatang yang dapat hidup didua alam yaitu air dan darat seperti katak, buaya, dan kepiting haram untuk dimakan.
Binatang Darat
- Binatang darat ada yang halal dan yang haram. Yang halal seperti sapi, kambing, kerbau, kuda, unta dan segala binatang yang baik.
- Sedangkan yang haram dimakan menurut nas yaitu himar jinak, keledai, binatang bertaring (buas), dan burung berkuku tajam.
- Hewan yang haram dimakan karena disuruh membunuhnya seperti ular, gagak, tikus, anjing galak, dan elang.
- Hewan yang haram dimakan karena dilarang membunuhnya yaitu semut, lebah, burung hud-hud, dan burung suradi.
- Hewan yang haram dimakan karena kotor misalnya kutu, ulat, kepniding, cacing, dan sebagainya.
Sumber : Buku Fiqih Islam karangan H Sulaiman Rasjid