Homoseksual dan UU Pornografi

Ada yang menarik dari UU pornografi yang baru saja disetujui oleh anggota dewan, yaitu homoseksual dan sejenisnya tidak termasuk didalam kategori pornografi. Hal ini tentu saja membuat undang-undang tersebut ”seolah-olah melegalkan” homoseksual.

Sebenarnya kalau ditinjau lebih jauh lagi, undang-undang tersebut bukan membiarkan aktivitas homoseksual, melainkan hanya ingin lebih memfokuskan terhadap aktivitas pornografi dan tidak mencampur adukannya dengan yang lain seperti gaya hidup homoseksual atau sex bebas.

Kedepan boleh jadi akan dibuat undang-undang baru yang khusus mengatur tentang homoseksual, sex bebas, dan sebagainya.