Ada lima waktu yang dilarang bagi seseorang untuk melakukan sholat, kecuali sholat yang mempunyai sebab, yaitu :
- Setelah sholat subuh hingga terbitnya matahari
- Ketika terbitnya matahari hingga sempurna dan naik sekurang-kurangnya setinggi tombak (kurang lebih 10 derajat dari permukaan bumi)
- Keika matahari diatas kepala hingga condong sedikit ke barat
- Setelah sholat Ashar hingga terbenamnya matahari
- Ketika mulai terbenamnya matahari hingga sempurna.