Boleh dan Tidak Boleh Jadi Imam

Untuk menjadi imam sholat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu :

Yang Diperbolehkan :
  1. Laki-laki ma’mum kepada laki-laki
  2. Perempuan ma’mum kepada laki-laki
  3. Perempuan ma’mum kepada perempuan
  4. Banci ma’mum kepada laki-laki
  5. Perempuan ma’mum kepada banci.
Yang Tidak Diperbolehkan :
  1. Laki-laki ma’mum kepada banci
  2. Laki-laki ma’mum kepada perempuan
  3. Banci ma’mum kepada perempuan
  4. Banci ma’mum kepada banci
  5. Orang yang fasih (dapat membaca Al Quran dengan baik) ma’mum kepada orang yang tidak tahu membaca (yang banyak salah bacaannya)