Tentang Tayammum

Tayamum ialah mengusap muka dan kedua belah tangan dengan debu yang suci. Pada suatu ketika tayammum itu dapat menggantikan wudhu dan mandi dengan syarat syarat tertentu

Syarat tayammum :
  1. Tidak ada air sedangkan telah diusahakan mencarinya tetapi tidak bertemu
  2. Berhalangan menggunakan air, misalnya karena sakit yang apabila menggunakan air akan kambuh sakitnya
  3. Telah masuk waktu sholat
  4. Dengan debu yang suci
Tata Cara Tayammum
  1. Membaca niat (Nawaitut tayammuma li istibaahatish sholaati fardhon lillahi ta’aalaa)
  2. Mula-mula meletakkan dua belah tangan diatas debu untuk diusapkan ke muka
  3. Mengusapkan muka dengan dua kali usapan.
  4. Mengusap dua belah tangan hingga siku-siku dua kali.
  5. Memindahkan debu kepada anggota yang disuap.

Keterangan : Yang dimaksud mengusap bukan sebagaimana menggunakan air didalam wudhu, tetapi cukup menyapukannya saja dan bukan mengoles-oleskan hingga rata seperti menggunakan air.