Subprime Mortgage dan Krisis Global


Mortgage adalah semacam perjanjian kredit rumah di Amerika, dimana dalam perjanjian kredit tersebut rumah yang ditempati sepenuhnya masih milik bank sampai angsuran dibayar lunas. Jika kredit macet, maka bank berhak menjual kembali rumah tersebut kepada pihak lain.

Prime merupakan rating atau skor seseorang dinyatakan layak mendapatkan kredit. Di Amerika seseorang dinyatakan layak medapatkan mortgage jika skornya adalah 600. Sedangkan Subprime tentu saja pengertiannya adalah orang-orang yang sebenarnya dibawah standar kelayakan didalam menerima mortgage.

Subrime Mortgage maksudnya adalah kredit perumahan yang diberikan kepada orang-orang yang notabene kurang layak mendapatkan kredit, misalnya karena tingkat penghasilannya yang terlalu rendah atau biaya hidupnya yang terlalu tinggi. Namun beberapa tahun yang lalu perusahaan keuangan Amerika (Investment Banking) dimana salah satunya adalah Lehman Brothers secara jor-joran memberikan kredit perumahan dan menjaminkan rumah tersebut kepada perusahaan lain, kepada orang yang kurang layak dengan pertimbangan, toh seandainya kredit tersebut macet maka rumah dapat dijual kembali dengan harga tinggi (nilai rumah dan tanah diasumsikan terus naik setiap tahunnya) dan perusahaan tetap akan mendapatkan keuntungan.

Celakanya karena kredit perumahan tersebut sebenarnya diberikan kepada orang yang kurang layak, maka tidak heran jika beberapa tahun kemudian banyak sekali kredit perumahan yang macet secara bersamaan. Asumsi bahwa rumah tersebut dapat dijual kembali dengan harga tinggi tidak tercapai karena jumlah KPR yang macet terlalu banyak sehingga harga perumahan menjadi murah (baik baru atau seken) dan bank atau perusahaan terkait dirugikan.

Segala sesuatu yang terjadi di Amerika yang merupakan kiblat ekonomi dunia tentu saja memberikan efek kepada negara-negara lain didunai termasuk di Indonesia. Ketika banyak perusahaan investasi, perumahan, bank dan sebagainya mengalami kebangkrutan dan mempengaruhi perekonomian Amerika, maka efeknya pun dapat dirasakan oleh negara lain dengan ditandai anjloknya harga-harga saham dunia. Anjloknya harga saham tersebut bisa disebabkan oleh kepanikan pasar semata, banyaknya investor asing yang menjual sahamnya disuatu negara untuk menyelamatkan cash flow perusahaan dinegaranya sendiri, atau memang banyaknya dana dari suatu negara yang tersedot dalam investasi perusahaan Amerika yang bangkrut tersebut sehingga secara otomatis juga dapat mempengaruhi perekonomian negara bersangkutan