Hidrosefalus dan Spina Bifida

Hidrosefalus dan Spina Bifida merupakan dua jenis kelainan saraf yang sering terjadi pada bayi. Kelainan ini sebenarnya sudah bisa diketahui sejak janin masih didalam kandungan melalui USG 4 dimensi atau MRI (Magnetic Resonance Imaging).

Diluar negeri sana, jika janin ditemukan dengan kondisi mengalami kelainan saraf seperti diatas, maka mereka bisa saja melakukan tindakan aborsi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti bayi akan menjadi beban bagi orangtuanya dikemudian hari, namun tidak demikian dengan di Indonesia yang masih memegang teguh budaya dan agama.

Hidrosefalus
Hidrosefalus adalah kelainan berupa pembesaran kepala akibat penumpukan cairan di otak. Umumnya otak menghasilkan air sebanyak setengah liter setiap harinya yang kemudian diserap kembali oleh tubuh, namun bagi penderita hidrosefalus, cairan tersebut tidak dapat diserap dengan baik sehingga terjadi penumpukan cairan di otak yang kemudian mendesak otak sehingga terjadilah pembesaran kepala.

Untuk mengatasinya dokter biasanya melakukan tindakan operasi dengan cara memasang selang ke perut atau dada untuk mengalirkan kelebihan cairan tersebut. Namun demikian tindakan ini tidak selamanya berhasil dan aman karena bisa saja terjadi penyumbatan pada selang atau infeksi.

Spina Bifida
Spina Bifida terjadi karena pembentukan tulang yang tidak sempurna sehingga ada susunan saraf disumsum tulang belakang yang menonjol. Hal ini terjadi karena penutupan tabung saraf yang tidak sempurna pada hari ke 22 masa kehamilan, akibatnya luka terbuka pada didaerah punggung.

Tindakan yang biasanya dilakukan oleh dokter adalah dengan cara menutup saraf yang menonjol tersebut untuk menghindari infeksi dan menjaga fungsi saraf tulang belakang. (dikutip dari artikel milik Diana Yunita Sari)